Hakim Vonis Mantan Kades Sebotok 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Atas tuntutan Jaksa tersebut, terdakwa ARN didampingi Penasehat Hukumnya langsung mengajukan pledoi (pembelaan) secara lisan. Intinya, meminta kepada majelis hakim agar dihukum dengan seringan-ringannya,.

Sementara itu, Jaksa Reza tetap pada tuntutannya, sehingga hakimpun menunda sidang hingga dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.