SUMBAWA,Harnasnews – Kondisi turunnya harga jagung yang terjadi hampir setiap minggunya membuat Anggota DPRD Sumbawa angkat bicara. Sekretaris Komisi II yang membidangi pertanian Ridwan SP membenarkan adanya penurunan harga komoditi jagung belum lama ini.
Menurut Ridwan yang juga Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Sumbawa tersebut bahwa kondisi adanya penurunan harga yang awalnya dari 52 ke 49 sudah tentu sangat merugikan petani jagung.
“Terhadap kondisi tersebut pihaknya dalam waktu dekat pihaknya akan meggelar sidak ke gudang-gudang besar penampung komoditi tersebut,”ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini petani yang awalnya sudah menderita akibat anjloknya harga gabah, kini harus dihadapkan lagi dengan adanya kondisi penurunan harga komoditi jagung.
“Dari pantauannya ditingkat lapangan, harga awal agung sudah sangat bagus yakni di angka Rp 5200. Namun, berselang beberapa hari mengalami penurunan 51, bahkan sudah seminggu ini ia memantau kembali harga ditingkat lapangan sudah turun hingga Rp49,50,” paparnya.
Tambahnya, sudah tentu dengan semakin turunnya harga setiap waktu, maka sangat merugikan petani yang telah mengeluarkan dana operasi yang bukan sedikit
Lanjutnya, bukan itu saja yang menjadi aspirasi petani, ada juga yang menjadi keluhan lainnya seperti, Refaksi harga dengan Kadar Air (KA) yang dikenakan kepada petani sangat merugikan kalangan petani dan pemotongan tersebut bukanlah jumlah sedikit
“Contoh saja berat yang 6 ton 600, jika dikali Rp 5000 maka sudah ada sekitar 33 juta dengan KA 22 lebih, maka jika terkena Refaksi harga semisal 11 persen dari harga tersebut,dari harga jagung yang Rp 33 juta menjadi Rp 29,370 atau murninya yang diterima petani sama dengan harga 45 saja,’ini sangat miris bagi petani”bebernya.
Sambungnya, inilah yang terjadi ditingkat petani jagung, ia berharap para pengusaha yang membeli jagung jangan banyak bermain di KA-nya, bukan itu saja, disamping adanya permainan di KA, juga ada permainan lainnya, contoh, jika petani sendiri yang membewa langsung ke gudang maka ada kenaikan harga, contohnya dari harga Tp 4500 ditingkat lapangan, jika dibawah langsung maka harga akan naik menjadi 49,5, demikian juga jagung yang dari daerah lain yang lebih jauh seperti dari kecamatan lunyuk jika di bawah langsung, maka akan mendapat harga 5000, namun jika jagung dari kecamatan terdekat dengan area gudang sekitar, maka akan dikenakan harga 49,5. Artinya ada pariasi harga yang dimainkan oleh pemilik gudang.
“Sebagai wakil rakyat dan pimpinan Komisi teknis yang membidangi masalah pertanian, meminta kepada pemerintah daearah melalui Dinas tekhnis untuk segera merespon kondisi dan praktek seperti ini, dan jika hal ini dibiarkan berlarut, maka DPRD Sumbawa secara kelembagaan akan memanggil para pihak untuk membahas permasalahan ini, bila perlu kami akan melakukan sidak ke gudang-gudang besar guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,”katanya.(Her)