SUMBAWA,Harnasnews – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa telah membahas secara marathon Rancangan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 mulai Rabu Siang (23/11) sampai dengan Senin (28/11).
Rapat awal yang dipimpin Oleh Wakil Ketua II Syamsul Fikri AR SAg, MSi dilanjutkan oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rencananya hari Selasa (29/11) Laporan badan Anggaran akan disampaikan melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ditemui di sela-sela pembahasan pada 28/11) Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq mengatakan bahwa semangat kebersamaan dan harmoni serta sinergi yang baik di kedua Lembaga yakni Legislatif dan eksekutif mengantarkan pembahasan APBD Kabupaten Sumbawa berjalan lancar ‘Alhamdulillan secara marathon kami telah membahas R-APBD 2023 bersama badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, selama pembahasan terjadi banyak pertanyaan, masukan adu argumentasi dan pendapat dari Anggota Badan Anggaran, dan TAPD telah memberikan penjelasan yang gamblang sehingga Badan Anggaran dapat menyelesaikan tugas konstitusionalnya membahas dan melaporkannya esok pagi (Hari ini) melalui sidang Paripurna DPRD” Jelasnya.
Kemudian lanjut Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini, ada beberapa hal penting diantaranya anggaran untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan Kesehatan diharapkan pada fostur APBD kita dapat ditingkatkan yang sebelumnya belum menjadi tekanan atau mandatori pemerintah Pusat. Atas hal ini seluruh OPD termasuk DPRD memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan hal tersebut.
“Komitmen Badan Anggran dan seluruh Angggota DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mensukseskan terselenggaranya pelayanan minimal di Kabupaten Sumbawa sangat tinggi, merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh Daerah, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara (khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa); seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan lain lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal” Urai Rafiq
APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian daerah, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Instrumen APBD diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan di daerah khususnya infrastruktur jalan dan drainase, persampahan, dan diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.
Termasuk catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD melalui Pandangan Umum Fraksinya Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah” Pungkas Rafiq.(HR)