SUMBAWA,Harnasnews – Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Apbdes Pengadaan Tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 hari ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perangkat desa. Mereka adalah Syahril Masuarang (Sekdes) dan Muhaidin ( Bendahara).
“Besok (hari ini red),kita akan memanggil sekdes dan Bendahara Desa Labuhan Jambu,”singkatnya. (2/6).
Sebagai informasi kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari mantan ketua BPD (H. Ardi) bersama warga setempat datang kekantor Kejaksaan pada maret lalu.
Saat ini penyidik kejaksaan mulai melakukan penyelidikan tentang kasus pembelian tanah “fiktif” tersebut.(HR)