SUMBAWA, Harnasnews – Pasca pelaksanaan layanan kunjungan dan penitipan barang khusus pada hari raya Idul Fitri Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan penggeledahan dengan menyisir blok hunian warga binaan guna sterilisasi area Lapas dari barang-barang terlarang, Rabu (26/04).
Penggeledahan dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi seluruh pegawai. Kegiatan dilaksanakan di area blok besar tepatnya di Blok Asoka. Penggeledahan dimulai dari pengecekan badan dilanjutkan dengan menggeledah seluruh area blok dan kamar hunian warga binaan.
Kalapas Sumbawa Besar disaat memimpin pelaksanaan apel meminta agar seluruh petugas memeriksa secara teliti seluruh area termasuk badan dan pakaian WBP.
“Pasca berakhirnya layanan kunjungan khusus, maka perlu dilaksanakan sterilisasi area Lapas guna memastikan tidak ada barang terlarang dari luar yang lolos saat penggeledahan badan dan barang pengunjung,” kata Kalapas Sumbawa Besar M. Fadhli.
Adapun hasil yang diperoleh yaitu nihil dari Handphone dan Narkoba. Barang-barang lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban telah ditertibkan oleh petugas.
“Alhamdulillah setelah melakukan razia, hasilnya nihil dari Narkoba dan HP. Barang yang tidak semestinya di blok sudah ditertibkan. Seluruh petugas harus menerapkan standar pencegahan gangguan kamtib sesuai dengan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sebagai Informasi, sehubungan dengan berakhirnya layanan kunjungan dan penitipan barang khusus hari raya Idul Fitri, maka jadwal layanan normal akan kembali diberlakukan.(HR)