SALATIGA, Harnasnews – Partai-partai politik sudah mulai membuka pendaftaran Calon Walikota/Kepala Daerah pada bulan Mei 2024.
PDI-P juga membuka pendaftaran yang dimulai hari Jumat pahing tgl 10 Mei 2024, bertempat di kantor DPC PDI-P Salatiga.
Hariyono Masturi sebagai warga negara Indonesia ikut mendaftar calon Walikota Salatiga. Salah satunya mendaftar lewat PDI-P.
Saat diminta keterangan oleh media perihal diri nya yang masih aktif sebagai TNI, Hariyono mengatakan semua itu ada proses dan pentahapannya sebelum nanti dirinya mendaftar di KPU sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, dia harus berkomunikasi melalui partai politik dengan cara mendaftar di beberapa partai politik untuk mendapatkan Surat Tugas maupun Rekomendasi sebagai dasar untuk di calonkan .
Sesuai pasal di Undang- Undang TNI bahwa:
1.Anggota TNI dan PNS TNI yang ditetapkan sebagai anggota legislatif dan pasangan calon Pilkada wajib menyertakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota TNI dan PNS TNI dan tidak dapat di tarik kembali.
2.Anggota TNI dan PNS TNI yang telah ditetapkan sebagai calon legislatif dan peserta Pilkada wajib menyerahkan Kep pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan Kep pemberhentian dari PNS TNI sejak ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada.
3.Anggota TNI dan PNS TNI yang telah ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada wajib menyerahkan Kep pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan Kep pemberhentian dari PNS TNI paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada kepada KPU.
Dengan pendaftaran calon Walikota Salatiga Hariyono menyatakan siap untuk mundur dari TNI.
Demikian hal sama juga dilakukan oleh mantan PJ Walikota Salatiga Sinoeng Rahmadi yang saat ini masih aktif sebagai PNS di provinsi Jateng, namun dia juga sudah mendaftar di DPC partai Nasdem dan PDI-P melalui perwakilannya.(BudI)