Hendra: Kasus Narkoba dan Pencurian Masih Tertinggi di Sumbawa

SUMBAWA, Harnasnews – Dari hasil evaluasi yang dilakukan selama periode Januari hingga menjelang akhir Mei 2023 ini, atas sejumlah kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa masih tertinggi atau di dominasi oleh kasus narkoba, pencurian, penganiayaan hingga kasus anak dan Pencabulan, ungkap Kasi Pidum Kejari Sumbawa Hendra S.ST SH dalam keterangan Persnya ketika ditemui awak media diruang kerjanya, Jum,at (19/5/23).

Diakui memang untuk kasus narkoba di daerah ini menempati tempat teratas selama hampir lima bulan terakhir tahun 2023 ini menyusul sejumlah kasus tindak pidana umum lainnya, atau sama dengan yang terjadi pada periode tahun 2022 lalu.

“Ada lebih dari 50 perkara pidana umum yang masuk ke Kejaksaan hingga saat ini meliputi kasus narkoba, pencurian, penganiayaan, cabul dan kasus anak, dimana sebagian besar diantaranya tengah dalam proses persidangannya di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, baik melalui sidang Online maupun Offline, termasuk perkara tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya yang terjadi di Kecamatan Plampang medio awal September 2022 lalu, dengan tersangka atau terdakwa lelaki berinisial AA (42) yang tiada lain suami korban, dan pelaku didakwa melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” papar Hendra.

Mengingat kasus narkoba masih tertinggi di Sumbawa sambung Hendra, maka tentu ini menjadi PR dan tanggung jawab bersama semua pihak untuk mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap penggunaan dan peredaran barang haram narkoba itu ditengah-tengah masyarakat, dalam hal ini bukan saja menjadi tugas Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum semata, tetapi menjadi kewajiban kita semua,” ujarnya. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.