Hingga November 2018, Pemerintah Tangani 134 Kasus Illegal Fishing
JAKARTA,Harnasnews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan sejumlah hasil kinerja Satgas 115 sejak pertengahan tahun 2017 hingga November 2018.
Ia menyebut, Satgas 115 telah menangani 134 kasus illegal fishing, dimana 41 kasus telah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Di mana dari hasil capaian kita sudah sangat baik. Dengan membuktikan penangkapan kapal ikan asing ini maka makin hari makin meningkat kinerjanya.
Kita berharap tidak bertambah lagi (kapal illegal fishing), malah tidak ada lagi yang harus kita tangkap. Tapi rupanya begitu musim angin baik, musim ikan datang, masih ada yang mencoba beberapa kali,” ungkap Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Kamis (22/11).
Selain itu, Satgas 115 juga menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing (oleh unsur Satgas 115, terhitung sejak Januari 2017 – Oktober 2018), baik yang berbendera asing maupun berbendera Indonesia dengan komposisi 366 kapal ikan berbendera Indonesia dan 267 kapal ikan
asing.
“Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan,” tutur Menteri Susi.
Kemudian Satgas 115 juga melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal dan menemukan 60 rumpon ilegal di Laut Seram. Dimana indikasi data satelit terakhir, total rumpon di perairan Indonesia ini sudah luar biasa banyak mencapai lebih dari 10 ribu.
“Ini merupakan persoalan besar. Dengan rumpon ini, mereka mengumpulkan ikan-ikan untuk berkeliaran di wilayah ujung dari EEZ kita, sehingga mereka mencuri dekat dari perairan kita. Ini persoalan besar.
Merusak ekologi, mengurangi menepinya ikan-ikan di batas perairan kita. Walaupun betul sekarang ikan sudah banyak. Tapi alangkah lebih bagus lagi kalau kita bisa mengangkat rumpon yang dipasang oleh asing,” tambahnya.
Satgas 115 juga telah berhasil menangkap kapal STS-50 yang merupakan buronan internaisonal karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara.
Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi kapal FV. STS-50.