Hingga November 2018, Pemerintah Tangani 134 Kasus Illegal Fishing

Working group ini diinisiasi melalui Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 4 – 5 Juli 2018. “Kemudian kapal STS-50 juga telah selesai.

Saat ini kita sedang menunggu permohonan untuk dikabulkan oleh Kementerian Keuangan. Dimana kapal STS 50 ini akan kita gunakan sebagai alat kampanye anti IUUF keliling di seluruh pelabuhan-pelabuhan Indonesia,” tambahnya.

Satgas 115 juga telah menemukan modus operandi illegal fishing seperti penggunaan flag of convenience oleh beneficiary owner yang berada dalam negara lain, false claim bendera melalui pemalsuan dokumen certificate of registry, perekrutan ABK dari negara lain tanpa dokumen perizinan yang lengkap, hingga fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar).

Adapun di sektor penerimaan pajak, pemerintah telah menerima pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 232 miliar (dari Rp 850,1miliar pada tahun 2016 menjadi Rp1,082 milyar (satu triliun delapan puluh dua milyar) rupiah pada tahun 2017).

Penerimaan pajak sektor perikanan tahun 2017 ini merupakan yang terbesar dalam 5 tahun terakhir. “Jadi kemarin itu laporannya banyak yang under value. Karena laporannya banyak yang under value, potensi pajaknya juga jadi rendah. Nah karena kemarin kita paksa, yasudah mereka perbaiki, walaupun saya lihat masih dengan sebelah mata.

Perbaikannya juga cuma sedikit-sedikit. Tapi saya harap nanti tahun depan dikencengin lagi. Kalau mau diperpanjang (izin), ya mereka harus jujur lagi,” tukas Menteri Susi.

Dalam hal kerjasama dan advokasi internasional, Satgas 115 juga telah mengkampanyekan pengakuan kejahatan perikanan lintas negara yang terorganisir di berbagai forum internasional, seperti The 3rd International Symposium on Fisheries Crime di Wina, Austria; The United Nations Ocean Conference di New York, Amerika Serikat; The United Nations Forum on Business and Human Rights di Jenewa, Swiss; peluncuran International Day for the Fight Against IUU Fishing di markas besar FAO di Roma, Italia; dan pertemuan High-Level Panel for A Sustainable Ocean Economy di Oslo, Norwegia.

Satgas 115 juga bekerjasama dengan INTERPOL dan negara-negara lain secara bilateral dan multilateral untuk meningkatkan kemampuan pendeteksian dan penanganan kasus, seperti kasus FV. Viking, FV. Hua Li 8, dan STS-50.

Satgas 115 merupakan salah satu contoh penegakan hukum satu atap yang memudahkan kelancaran koordinasi antar lembaga pemerintah terutama lembaga penegak hukum. Pola penegakan hukum satu atap ini memudahkan penerapan multi-rezim hukum.

Ke depan, diharapkan Satgas 115 dapat mempertahankan capaian yang telah ada dan menuntaskan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.