JAKARTA,Harnasnews.Com – Muhammad Taufan (Ope) membuktikan janjinya kepada masyarakat dan pejabat di Kabupaten Sumbawa. Dalam sambungan telpon celuler kepada wartawan media ini Ope menceritakan bahwa dirinya sangat puas dan sudah mengadukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar induk Brang bara Sumbawa pada 2017 yang dikerjakan PT. Tiba Papua. Menurut Ope sapaan akrabnya hari ini Sumbawa genap berusia 59 tahun. Dan apa yang kami lakukan ini adalah kado istimewa dan terindah.
“Barangkali ini adalah sejarah demokrasi. Dimana pada hari yang sakral dan istimewa ada seorang masyarakat mengadukan ke Komisi anti rasuah (KPK) tentang dugaan korupsi,”katanya.
Tambah Ope yang jelas saya dan kawan sesama LSM dari Sumbawa sudah menepati janji kami untuk mengadakan hal tersebut ke KPK dan Kejagung.