HUT TNI, Jokowi Anugerahkan Yudha Dharma Pratama dan Samkaryanugraha

Penganugerahan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 131 TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

“Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada kesatuan-kesatuan di lingkungan TNI yang tercantum dalam lampiran keputusan ini,” demikian pernyataan resmi dari Keputusan Presiden, dilansir dari antara.

Kesatuan TNI yang menerima tanda kehormatan Samkaryanugraha adalah Grup I Kopassus, Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha, Komando Distrik Militer 1714/Puncak Jaya, Batalyon Intai Amfibi 2, KRI Frans Kaisepo 368.

Tanda kehormatan yang sama juga diberikan kepada KRI Bima Suci 945, Satuan Bravo 90 Kopasgat, Skadron Udara 31, dan Skadron Udara 17.

Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan TNI yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1968. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.