
JAKARTA, Harnasnews – Kasus pengoplosan BBM dari Pertalite RON 90 menjadi Pertamax RON 92, yang dijual kepada masyarakat luas di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Indonesia dinilai merupakan kejahatan yang luar biasa.
Sejumlah kalangan menilai para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut telah mengkhianati rakyat dan negara dalam skandal korupsi yang paling mengerikan di negeri ini.
Pasalnya kerugian negara dari kasus korupsi di PT. Pertamina Patra Niaga itu diduga mencapai 193,7 triliun per tahun, dan kabarnya angka tersebut membengkak hingga 1.000 triliun dalam kurun waktu 2018-2023.
“Uang rakyat sebesar itu lenyap bukan karena bencana, bukan karena pandemi tetapi ulah sindikat mafia yang menjadi pengkhianat negara dengan modus kejahatan korporasi dalam bentuk beli Ron 90 tetapi laporan membeli RON 92 yang berakibat konsumen rakyat Indonesia dibohongi dan ditipu yang berdampak serius terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa,” ujar Sekretaris Indonesia Accoutability Watch (IAW) Alex A. Putra seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).
Alex juga menilai sindikat mafia negara telah mengakar dalam birokrasi Lembaga Pemerintahan yang berakibat meluluhlantahkan objek vital penting bagi masyarakat. Padahal harusnya dilindungi oleh negara namun dikhianati oleh para pejabat yang diberi kepercayaan oleh rakyat namun perilakunya seperti “binatang”.
“Akibatnya membangkrutkan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber alamnya. Fakta yang terjadi saat ini negara dikuasai oleh sindikat mafia membuat hukum tak berdaya dan rakyat selalu jadi korban dan menderita,” ungkapnya.
IAW juga menagih janji Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang telah mengakar dalam birokrasi pemerintahannya.
“Kami menunggu keseriusan Presiden dalam pembertasan korupsi. Karena korupsi merupakan hambatan utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu korupsi juga merongrong kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Terapkan Hukuman Mati
Oleh karena itu, IAW mendorong Pemerintahan Prabowo agar berani menerapkan hukuman mati bagi koruptor bagi pelaku korupsi. “Jangan sampai kita ‘Lepas dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya’, akibat hukum yang tumpul terhadap koruptor.
Alex berharap agar Presiden Prabowo dapat mencontoh apa yang dilakukan Zhu Rongji seorang negarawan Republik Rakyat Tiongkok yang juga menjabat sebagai ketua partai.
Menurut dia, ketegasan Zhu Rongji dalam memberantas Korupsi di negaranya dengan menerapkan hukuman mati telah membuahkan hasil.
“Tindakan tegasnya menerapkan serangkaian kebijakan untuk membersihkan korupsi di negerinya sehingga reformasi ekonomi dapat berjalan dengan lancar dan menjadikan pondasi bagi tiongkok menjadi kekuatan ekonomi global,” katanya.
Terkait dengan megakorupsi PT. Pertamina Patra Niaga Pertamina, IAW meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan kejahatan dalam perbuatan melawan hukum dalam bentuk pengoplosan BBM.
“Usut dan tangkap para otak intelektual di balik megakorupsi pengoplosan BBM. Untuk itu Kejagung diminta untuk mempublikasikan secara luas. Sehingga kasus ini menjadi momentum untuk diberlakukannya hukuman mati bagi para koruptor,” pungkasnya. (Pri)