IAW Harap Harvey Moeis Tidak “Pasang Badan” Lindungi RBS dalam Kasus PT Timah

JAKARTA, Harnasnews – Kasus dugaan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2017-2022 yang merugikan negar Rp300 triliun kini terus bergulir.

Sejumlah nama pun telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Berbagai kalangan pun mendesak agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus yang menyoroti soal dugaan keterlibatan sosok RBS dibalik kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai satu di antara 22 tersangka kasus korupsi timah.

Iskandar Sitorus menduga sosok berinisial RBS disinyalir sebagai ujung tombak dan menikmati hasil korupsi timah. Dia pun menyebut RBS adalah bos besar PT RBT, perusahaan smelter timah yang menyeret Harvey Moeis.

“Jadi sesungguhnya persoalan itu adalah kasus pencurian timah, kasus korupsi timah yang dilakukan oleh PT Timah tbk itu dengan partnernya PT RBT, bos besarnya disebut RBS,” ungkap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/6/2024).

Menurut Iskandar, bahwa sosok RBS ada kemungkinan memiliki keterkaitan dengan penguasa saat ini.

“Pengaruh mungkin ada, karena orang itu mungkin punya kaitan dengan yang berkuasa saat ini.”

“Tapi kan penguasa saat ini akan segera berakhir, pemerintahan baru kan udah beda lagi Kapolri-nya, beda Jaksa Agungnya,” jelasnya.

Dari situ, Iskandar yakin kasus korupsi tersebut bisa segera terungkap.

“Akan terungkap kok, bukan nggak mungkin bukan,” ujarnya.

Dikatakan Iskandar, di dalam proses persidangan juga bakal muncul pengakuan dan bukti baru.

“Belum lagi kalau kita sebut dalam persidangan-persidangan akan lahir pengakuan, akan lahir bukti baru,” kata Iskandar.

Iskandar pun berpesan agar RBS segera mengaku. Selain itu, ia juga meminta agar tersangka Harvey Moeis untuk tak pasang badan menutupi RBS.

“Jadi kalau saran kita sudahlah RBS itu menjadi mengaku saja. Harvey Moies nggak usah pasang badan. Toh nanti kalau istrinya (Sandra Dewi) kena juga jadi tersangka makin repot, nggak ada penyesalan,” tandasnya.

Iskandar menambahkan, pihak PT RBT juga diminta untuk mengaku terkait adanya aliran dana korupsi.

“Kemudian orang-orang yang ada di dalam PT RBT ini cepat ngaku aja. Bisa membuka aliran uang di dalam perusahaan, mungkin ada rekening terselubung lainnya,” ucapnya.

Soroti Sikap Sandra Dewi saat Pemeriksaan Kedua

Sebelumnya, Iskandar Sitorus sempat menyoroti sikap Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi.

Iskandar Sitorus mengatakan, bahwa di dalam pemeriksaan kedua, Sandra Dewi sudah bersikap bijaksana dibanding sebelumnya.

“Sandra Dewi sudah memikirkan dengan bijaksana tidak bersikap ngeremehin,” ungkap Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus pun menyebut Sandra Dewi juga berusaha menunjukkan sikap sopan.

Tak hanya itu, pakaian Sandra Dewi juga terlihat biasa dan tidak menjadi sorotan publik.

“Dia lebih menjaga pada kondisi cool, menjaga rasa sopan. Berpakaian yang tidak menor, berpakaian yang warnanya menimbulkan rasa simpati,” jelasnya.

Sementara Iskandar menyinggung soal metode diam adalah emas. Ia menilai bahwa Sandra Dewi mengggunakan metode tersebut di dalam pemeriksaan yang kedua.

“Nah itu lebih dilakukan pada diam itu adalah emas, sepertinya dia menggunakan metode itu,” pungkasnya.

Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS

Sebelumnya, dikutip dari Tribunbangka, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Kejagung mengusut dugaan keterlibatan RBS.

“Tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal yang kuat,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/6/2024).

Dalam perkara ini, Boyamin menilai masih ada pemilik keuntungan terbesar yang belum diusut.

Pemilik keuntungan terbesar itu disebut-sebut berinisial RBS.

Untuk itulah, praperadilan terkait pengusutan perkara ini akan diajukan praperadilan.

“MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS ,” ujar Boyamin.

Praperadilan akan diajukan pada bulan ini, Juni 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pertengahan bulan Juni 2024 akan didaftakan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Boyamin.

Desakan ini mendapat respon dari Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana bahkan mengungkapkan bahwa gugatan praperadilan merupakan hal biasa bagi Kejaksaan Agung.

“Biasa saja kok. MAKI kan selalu gugat kita. Itu hal biasa. Kita malah senang kok ya,” ujar Ketut, Kamis (6/6/2024).

Bahkan pihak Kejaksaan Agung mempersilakan berbagai pihak untuk melayangkan praperadilan.

Sebab hal itu dianggap sebagai keterbukaan informasi dan upaya monitoring terhadap lembaga penegakan hukum.

“Silahkan saja gugat. Silahkan lakukan saja sebagai keterbukaan informasi publik, sebagai pengawas untuk melakukan monitoring Kejaksaan,” kata Ketut.

RBS Pernah Dimintai Keterangan

RBS, sosok yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 sempat menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (1/4/2024).

RBS mengaku diperiksa kurang lebih selama 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Dari pantauan Tribunnews.com, RBS yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.

RBS yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.

RBS hanya mengatakan dia sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.

“Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa,” kata RBS kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.

“Tanya ke penyidik ya, tolong ya,” jelasnya.

Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keterlibatan RBS.

“Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.

“Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan,” ucapnya.

Di samping itu, Kuntadi mengatakan pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS untuk membuat yang peristiwa yang ada.

“Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum,” ungkapnya.

Tersangka Bertambah Menjadi 22 Orang

Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah bertambah dari 21 orang menjadi 22 orang setelah Kejagung menetapkan Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 sebagai tersangka baru.

Berikut nama-nama tersangka dugaan kasus korupsi tata niaga timah yang telah diumumkan Kejagung:

Leave A Reply

Your email address will not be published.