JAKARTA, Harnasnews- Sekertaris Jendral Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebutkan bahwa pelaku korupsi dari PT Timah yang bernilai hingga 271 triliun tersebut lebih daripada 21 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa korupsi sebesar itu malah dilakukan oleh orang-orang kaya yang bahkan kakak beradik yaitu para petinggi Sriwijaya air.
“Walau memang baru 21 kita prediksi bertambah seperti sekeluarga Sriwijaya air, tiga kakak beradik, keluarga kaya terlibat dalam kejahatan,” jelasnya, kepada awak media, Sabtu (4/4/2024).
Lebih jauh lagi Iskandar Sitorus mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung sebaiknya tidak hanya mencari siapa pelaku tindak pidana korupsi, tetapi berapa perselisihan dari kerugian negara akibat sikap atau tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara yang disebut korupsi.
“Kejaksaan agung tidak berhenti sampai pada dugaan tindak pidana korupsi timah ini. kami ajak berpikiran kerugian yang nyata, yaitu selisih harga dari saat diambil pasir timah sampai pada trading,” paparnya.
Oleh karena itu masyarakat dan juga beberapa pihak termasuk di dalamnya IAW menyatakan Kejaksaan mampu membongkar hingga akarnya siapa pedagang di balik korupsi yang begitu besar dalam sepanjang sejarah korupsi di Indonesia.
“Kami harap kejaksaan mampu. Itu belum tersentuh sampai hari ini. Beberapa pihak di sana jadi tersangka oleh pihak kejaksaan agung. Jadi kita harap semua direksi PT timah di panggil dan tersangka kan saja,” papar Iskandar.
Kemudian dalam penelusuran Indonesian audit watch menemukan bahwa adanya sebuah pergerakan yang mencurigakan dari jajaran direksi PT Timah yang menurutnya berusaha untuk menutupi kejahatan yang lebih jauh dari produksi 271 triliun tersebut.
“Mereka mempersiapkan mps semacam rups. Kita melihat ada gerakan di PT timah yang agak aneh yang berusaha menutupi kejahatan ini. Kita berharap semua direksi PT timah harus kerja sama dengan kejaksaan agung,” jelas Iskandar. (Ag)