JAKARTA, Harnasnews – Senator Indonesia mengingatkan pemerintah pusat agar aset negara yang ada Jakarta tidak jatuh ke tangan swasta pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Aset negara harus tetap diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Aset se-Pemprov DKI Jakarta, atau misalnya tempat saya kerja saja di Senayan, ketika sudah tidak menjadi dewan lagi yang begitu besar, jangan nanti dijual atau berpindah tangan menjadi aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta,” kata anggota DPD dari Provinsi Jakarta Sylviana Murni pada Jumat (4/2/2022).
Hal itu diungkapkan Sylviana saat diskusi virtual yang diadakan Kosadata Present secara virtual. Diskusi bertajuk ‘Menata Jakarta usai Ditinggal Ibu Kota’ ini turut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Sekretaris Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Komisariat Provinsi DKI Jakarta Dadang Solihin dan Peneliti Sosial Rissalwan Lubis.
Sylviana khawatir jika pemerintah tidak mengelola aset negara di Jakarta dengan baik, bakal diambil pihak swasta. Bahkan pihak swasta yang dimaksud bukan asal Indonesia, bisa jadi dari luar negeri.
“Pada masa itu mungkin orang nggak beli (aset) yang sebegitu mahalnya, lalu siapa yang mampu? bukan orang Indonesia (pihak asing) mungkin,” ujar mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat ini.
Dia berharap, Jakarta dapat menjadi kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing meski IKN dipindah ke Kaltim. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih sejahtera bermukim di Jakarta.
“Kita ini punya (aplikasi) e-Aset ini nggak boleh terlupakan, jangan sampai aset-aset kita hilang,” ucapnya.