ICEF 2024 Bakal Tingkatkan Peran UMK-Koperasi Dalam Belanja Pemerintah
JAKARTA, Harnasnews – LKPP menyatakan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2024 pada 29-31 Mei 2024 akan meningkatkan partisipasi pelaku usaha mikro, kecil (UMK) serta koperasi, dan juga penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah.
“ICEF 2024 yang digelar untuk kali kedua pada tahun ini juga bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan kontribusi sektor industri dalam negeri,” kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, terkait ICEF 2024 yang digelar oleh LKPP dan Kadin RI.
Hendrar mengatakan ICEF 2024 di Jakarta juga akan menjadi ajang untuk menyosialisasikan Katalog Elektronik Versi 6.0 yang akan meningkatkan fungsi pengawasan dari masyarakat terhadap belanja pemerintah.
“Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, melalui E-Katalog Versi 6.0 ini masyarakat dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja,” ujar dia.
Katalog Elektronik Versi 6.0 telah diluncurkan bersama oleh PT Telkom Indonesia melalui unit GovTech Procurement. Fitur baru Katalog Elektronik Versi 6.0 itu, kata Hendrar, akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan.
ICEF 2024 dengan tema “Potensi Produk Dalam Negeri Dalam Pembangunan Nasional” merupakan pameran yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), dan digelar untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam PBJP sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tahun 2022.
ICEF 2024 akan mempertemukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai pengguna barang/jasa dengan pelaku usaha secara langsung guna mendorong penggunaan PDN secara lebih meluas. Pameran tersebut juga menjadi kesempatan bagi pengguna barang/jasa yang ingin memenuhi kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).