JAKARTA, Harnasnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengetahui siapa penggagas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menduga Ghufron menutupi hal tersebut guna melindungi Ketua KPK Firli Bahuri yang merupaka pencetusnya.
“ICW mempertanyakan ketidaktahuan Nurul Ghufron saat ditanya oleh Komnas HAM perihal penggagas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Betapa tidak, Nurul Ghufron adalah satu diantara lima Komisioner KPK yang pada akhirnya sepakat untuk menyelundupkan TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021,” tutur Kurnia kepada Republika, Jumat (18/6).
“Maka dari itu, ICW meyakini bahwa Nurul Ghufron bukan tidak tahu, melainkan berusaha menutupi atau mungkin takut menyebutkan bahwa Firli Bahuri adalah figur yang menggagas TWK untuk seluruh pegawai KPK,” tambah Kurnia.
Selain itu, ICW mendesak agar empat orang komisioner lain (Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar) serta Sekjen KPK untuk berani memenuhi panggilan Komnas HAM. “Jangan terus menerus bersembunyi di balik permasalahan ini,” tegas Kurnia.
Komnas HAM menyebut ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron terkait pelaksanaan asesmen TWK. Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, pertanyaan yang tidak bisa dijawab Ghufron, termasuk mengapa memilih TWK sebagai salah satu syarat alih status ASN pegawai KPK.
“Kenapa yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan yang tadi dijelaskan Pak Nurul Ghufron dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Anam, Kamis (17/6).
Setidaknya, ada tiga klaster pertanyaan yang disebut Anam tak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama, mengenai pengambilan kebijakan di level apakah itu keputusan bersama pimpinan KPK atau tidak.
“Makanya itu harus (dijawab) orang-orang tersebut yang terkait dalam konstruksi peristiwa itu,” tegasnya.
Ghufron juga disebut tak bisa menjawab pertanyaan soal siapa yang mewarnai proses tersebut. Terakhir, Ghufron juga tidak bisa menjawab siapa yang pertama kali punya ide penggunaan TWK dalam alih status pegawainya.
“Karena bukan beliau (yang mengeluarkan ide itu) dan beliau juga tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Ghufron membantah pernyataan Anam, yang menyebut dirinya tidak mengetahui pencetus TWK sebagai proses alih status pegawai KPK.