Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya koordinasi dan konsolidasi. Pihaknya meminta para dokter menyampaikan kalau terinfeksi virus ini ke organisasi profesi. Jangan menyembunyikan dan tidak melaporkannya ke organisasi, minimal ke ketua IDI cabang.
Pihaknya meminta hal ini karena seringkali tidak tahu kapan dokter itu terpapar virus kemudian mendengar kondiainya sudah kritis dan meninggal dunia. Diharapkan dengan melaporkannya dan dokter melakukan isolasi mandiri atau ada gejala, pihaknya bisa membantu.
“Upaya-upaya yang bisa kita lakukan mulai dari memberikan bantuan obat dan jika membutuhkan perawatan, bisa bersama-sama,” ujarnya, dilansir dari republika.
Di lain pihak, PB IDI juga meminta arus masuknya pasien bisa berkurang. Sebab, dia melanjutkan, ketika pasien yang dirawat meningkat maka juga meningkatkan risiko paparan Covid-19 pada nakee. Sehingga, dia menegaskan selama tidak ada intervensi di hulu maka tetap memberikan satu risiko pada nakes.
PB IDI juga meminta perlunya upaya pemilahan pasien di luar fasilitas kesehatan, salah satunya pelayanan kesehatan digital (telemedicine). Sehingga, tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di fasilitas kesehatan. “Terakhir kami minta pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) karena teman-teman nakes butuh buffer butuh rolling, shifting,” katanya.
Ia menambahkan, pemberdayaan SDM kesehatan bisa dilakukan dengan strategi tanpa menyalahi undang-undang (UU). Artinya tetap harus berdasarkan ketentuan UU, berkompetensi dan harus memiliki surat tabda registrasi (STR). “Upaya ini untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di masyarakat,” ujarnya. (qq)