Imigrasi Laksankan Layanan Passport Simpatik

Nasional

SUMBAWA BARAT,Harnasnews – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan Passport Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kab. Sumbawa Barat,31/01/2022.

Passport Simpatik dimulai minggu pertama awal bulan dan minggu terakhir dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna membantu masyarakat serta kanim sumbawa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanannya.

Masyarakat menyambut dan memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. “Kami tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar yang membutuhkan waktu tempuh selama 2,5 jam dan mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan demi melakukan permohonan paspor.” Ungkap salah satu pemohon.

“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.” Terang Pungki Handoyo.

Diharapkan kehadiran Layanan Passport Simpatik dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor, disamping itu dapat mencegah penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir kerumunan.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.