Indonesia Bahas Kelanjutan Penerapan SIMP, Aturan Ekspor ke AS
BOSTON,Harnasnews.Com – Di sela mengadiri Seafood Expo North America (SENA) 2018, pada kunjungan kerjanya di Boston, Amerika Serikat (AS), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo dan beberapa Delegasi RI, bertemu dengan beberapa pejabat dan petinggi perusahaan perikanan AS. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan kelanjutan penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) oleh Pemerintah AS serta menjajaki peluang kerja sama bisnis perikanan.
SIMP adalah aturan impor produk kelautan dan perikanan yang ditetapkan AS untuk menjaga ketertelusuran produk seafood yang masuk ke negaranya. Menindaklanjuti pemberlakuan SIMP mulai 1 Januari 2018 ini, Dirjen PDSPKP telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 9065/DJPDS/TU.210/XII/2017 perihal Pedoman Pengisian Form U.S. Seafood Import Monitoring Program.
Penerapan SIMP, terutama terhadap produk udang, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian sepihak bagi industri produk udang Indonesia. Hal ini karena pelaku ekspor perikanan Indonesia sebagian besar dilakoni oleh nelayan dan pembudidaya ikan kecil. Sehingga persyaratan tinggi yang diminta AS dapat menyulitkan pelaku usaha perikanan Indonesia.
Rekam jejak Indonesia dalam pemberantasan illegal fishing yang diakui dunia dinilai cukup kuat menjadi bukti ketertelusuran produk perikanan Indonesia. “Berkat pemberantasan illegal fishing, siklus pelayaran (di Indonesia) kini semakin pendek karena kapal tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh. Jadi ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin,” ungkap Menteri Susi saat bertemu dengan Presiden National Fisheries Institute (NFI), John Connelly, di Boston, Minggu (13/1).
Senada dengan hal tersebut, John Connelly menyarankan, jika AS ingin fokus pada ketertelusuran produk impor, lebih baik melalui mekanisme dialog dan memberikan bantuan peningkatan kapasitas bagi negara pengekspor sehingga memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Seperti yang diketahui, semangat awal SIMP adalah pemberantasan IUU Fishing. Indonesia berharap penerapannya memberikan perlakuan yang sama bagi industri lokal maupun asing.
Tak hanya menemui John Connelly, Menteri Susi juga membicarakan pemberlakuan SIMP dengan perwakilan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), John Henderschedt. Henderschedt menyarankan negara-negara yang berpotensi terkena dampak pemberlakuan SIMP agar segera mempersiapkan diri dan melakukan langkah-langkah antisipatif.
NOAA sendiri berjanji akan memberikan bantuan yang tepat saran dan tepat guna sebagai persiapan Indonesia menghadapi SIMP.(Patti)