Indonesia Diminta Evaluasi Setelah Dilarang Masuk Banyak Negara
Namun, pemerintah diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka.
Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik, ujarnya.
“Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” ucap Anton merujuk pada para strategi diplomasi duta besar dan perwakilan RI di luar negeri.
Negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan.(qq)