JAKARTA, Harnasnews.com – Seluruh anggota G20 akan menggunakan fasilitas digital berbentuk kode respons cepat atau Quick Response (QR Code) untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing negara. Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia Maudy Ayunda.
“Kebijakan ini akan diberlakukan di semua negara anggota G20 dan secara bertahap akan diterapkan di negara-negara lainnya,” kata Maudy dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Kesepakatan penggunaan QR Code tersebut menjadi salah satu hasil dalam pertemuan Health Working Group Presidensi G20 Indonesia di Yogyakarta pada akhir Maret lalu. QR Code merupakan salah satu bentuk digitalisasi dokumen penerapan protokol kesehatan, yang dengan penerapannya akan muncul keselarasan protokol kesehatan global yang digunakan di berbagai negara.
Selain itu, tambahnya, Kementerian Kesehatan juga menginisiasi penggunaan sistem verifikasi sertifikat vaksin universal atau universal verifier yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation(WHO). Universal verifier itu menjadi portal khusus yang mampu membaca data sertifikat vaksin dari negara lain.