Ini Kata Ketua Parpol Soal Aturan Nyaleg

Mirisnya lagi menurut ia, pihak KPU malah mewajibkan peserta untuk ikut tes dulu seperti tes kesehatan badan, tes kesehatan jiwa, tes bebas narkoba dan sebagainya.

“Selanjutnya baru kemudian bisa daftar. Logikanya dimana caleg bisa daftar apabila syarat lengkap upload ke silon baru bisa cetak formulir. Artinya orang disuruh ikut rangkaian tes dulu baru ikut pendaftaran, nyeseknya KPU tidak menyiapkan serangkaian tes termasuk anggaran tapi dibebankan ke para caleg itu sendiri,” terangnya.

Sebaliknya menurut ia lagi justru dilakukan KPU ini benar benar tidak menghormati lembaga tinggi negara legislatif, pemerintah menghormati lembaga tinggi negara lainnya seperti eksekutif dan yudikatif.

“Warga negara dipanggil untuk mendaftarkan diri menjadi eksekutif dan yudikatif dan semuanya difasilitasi negara. Lalu apa bedanya dengan lembaga legislatif yang sekarang sedang direkrut,” ujarnya heran.

Sebaliknya hal itu dinilainya sikap diskriminatif KPU ini akan menciderai semangat bangsa untuk terpanggil membangun negeri ini bersama-sama atau bahu – membahu.

Sejauh ini pihak KPU provinsi Bangka Belitung (Babel) masih diupayakan dikonfirmasi terkait penilaian pimpinan parpol Garuda provinsi Babel terhadap aturan atau mekanisme pendaftaran caleg saat ini di Babel.  (jes)

Leave A Reply

Your email address will not be published.