DENPASAR,Harnasnews – A.A Ngurah Santika Konsultan PT Tri Jaga Baya mengatakan untuk bisa membangun citra positif pengamanan di Bali agar kedepanya lebih kondusif.
Maka tugas utama disini adalah bisa mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para pegugas Jaga Baya dalam hal pengamanan dimasing-masing wilayah wewengkonan desa adat di Bali.
“Selain itu, peran PT Tri Jaga Baya dalam hal pengembangan SDM juga sudah diimplementasikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020,” jelas Turah Santika, Jumat (16/12).
Lanjutnya, sebagai Konsultan PT Tri Jaga Baya. Jika dilihat dari pada implememtasi Pergub Nomor 26 Tahun 2020 terkait jasa pengamanan dalam peningkatan SDM.
Jika dilihat secara garis besar Pergub ini ada dua yang disasar, yang pertama peningkatan kualitas pengamanan desa adat melalui pelatihan dan sertifikasi.
Dimana para penjaga keamanan yang disebut Jaga Baya ini kita berikan pelatihan dan sertifikasi keamanan dengan standar Garda Pratama.
“Selanjutnya, sertifikasi yang diberikan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk bisa mencari kerja untuk menjadi Satpam,” terangnya.
Sembari menambahkan untuk yang kedua dalam Pergub ini juga mewajibkan para penjaga keamanan Jaga Baya dalam satuan pengamanan desa adat juga dibekali dengan satu sistem aplikasi dan pengawasan lingkungan berbasis teknologi.
Tujuan adanya aplikasi berbasis teknologi ini adalah untuk bisa lebih cepat ketika melakukan komunikasi terkait kendala, atau sebagainya yang dibutuhkan oleh penjaga keamanan Jaga Baya.
Jika ini berjalan dengan baik kedepanya, niscaya Bali akan nyaman dan aman, serta terbebas dari tindak kejahatan.
Sebab kegiatan pengamanan yang dilakukan Jaga Baya ini secara tidak langsung juga diawasi oleh Kepolisian melalui aplikasi berbasis teknologi.
“Apalagi Kepolisian merupakan bagian dari mitra kerja dalam hal pengamanan lingkungan dimasing-masing wewengkonan desa adat di Bali,” tambahnya.(bud/cvs)