
JAKARTA, Harnasnews – Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) olah organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun kelompkk LSM kepada pihak perusahaan maupun instansi lainnya, akhir-akhir ini menuai polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, banyak perusahaan maupun pihak instansi yang mengaku keberatan dengan cara-cara LSM maupun Ormas dalam meminta THR tersebut terkadang dengan cara memaksa.
Terkait dengan polemik permintaan THR oleh Ormas, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i tak mempersoalkan jika Ormas meminta THR kepada para pengusaha lantaran dianggap sebagai budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dalam video yang dikutip dari 20Detik, Selasa (25/3/2025).
Syafi’i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.
“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” kata dia.
Belakangan ini ramai kabar ormas membuat resah karena meminta uang THR kepada para pengusaha di pelbagai wilayah di Jabodetabek. Salah satunya datang dari Depok.
Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, pemaksaan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan.