Ini Penegasan Plt Walikota Bekasi pada ASN Yang Nekat Bolos Kerja
“Saat masuk kerja jangan ada yang absen, apalagi alasannya tidak dibenarkan. Aturan (itu) sudah dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Tri.
Politisi PDI-P itu juga sempat melarang empat dinas di Kota Bekasi untuk tetap bertugas selama periode Lebaran. Keempat dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dan Dinas Kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
“Semua dinas tersebut, selama masyarakat mudik Lebaran, harus stand by,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Tri beralasan bahwa ASN di empat dinas tersebut memiliki tugas yang berkaitan dengan kegiatan mudik pada libur Lebaran. “Dinas tersebut merupakan jajaran yang dibutuhkan pada perhelatan mudik, hingga tidak diperkenankan libur untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dia. (Adv)