Ini Sikap Tegas MAKI JATIM Terkait Calon Sekdaprov Jatim
Surabaya, harnasnews.com – Sesuai dengan hasil pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022, menetapkan tiga nama calon Sekdaprov Jatim, yakni, Adhy Karyono, AKS, MAP, Dr. Ir. Jumadi, dan Dr. Nurkholis, S.Sos, Msi.
Dari hasil pengumuan tersebut, Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Propinsi Jawa Timur, menyikapi dan menyampaikan beberapa hal yang terjadi bersamaan dengan masih berprosesnya Team Penilai Akhir untuk menentukan siapa Calon Sekdaprov Jawa Timur Definitif nantinya.
Heru mengungkapkan, bahwa sedari awal, munculnya perekrutan Calon Sekdaprov Jatim. MAKI Jatim menolak nama Sdr. Adhy Karyono, pejabat Kemensos RI untuk masuk dalam data sebagai Calon Sekdaprov Jatim.
“Penolakan ini didasari bahwa secara implisit, Gubernur Jawa Timur yang seperti kita ketahui bersama pernah menjadi Menteri Sosial RI periode 27 Oktober 2014 sampai dengan 17 Januari 2018 era kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi”, ungkap Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur saat konfrensi pers di Coffee MAKI and Beverages, Sidoarjo. Jumat, (8-04-2022).
Berdasarkan Pres Releasi MAKI Jatim, Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur menduga ada sebuah korelasi hubungan yang diduga sarat KKN ketika nama Sdr Adhy Karyono masuk menjadi Calon Sekdaprov Jatim.