Inilah Empat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Sedang Ditangani Oleh Kejari Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews – Saat ini ada empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh penyidik Kejari Sumbawa.

Empat kasus dugaan korupsi tersebut yakni Pengadaan Tanah desa Labuhan Jambu tahun 2019, Kasus Dugaan Korupsi Tindak Pidana Apbdes Baturotok Tahun 2020, Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gedung Sorga Desa Karang Dima tahun 2019-2029 dan Kasus Dugaan Korupsi pada Bantuan Non Pangan Tunai (BNPT) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu.

Empat kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Kejari Sumbawa baru – baru ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah melalai Apbdes desa labuhan jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa tahun 2019 lalu dengan kerugian negara sekitar Rp 170 juta.

Mereka adalah MH dan AS. Dan saat ini mereka berdua telah ditahan dilapas kelas II Sumbawa Besar sejak 19 agustus lalu.

MH dan AS saat ini sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah aset di desa labuhan jambu, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa tahun 2019 dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayai ( 1) huruf b ayat (2) dan ayat (3) dan pasal 3 jo 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan ayat (3) Undang – Undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana diubah undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasi Intel Kejari Sumbawa AA putujuniartana Putra,SH membenarkan hal tersebut. Memang saat ini ada empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang harus dituntas, selain laporan yang masuk dari masyarakat atau NGO di Kabupaten Sumbawa.

“Jadi yang empat tetap kita tuntaskan penanganannya. Begitu juga laporan lainnya yang masuk dari masyarakat ataupun NGO,”ungkapnya belum lama ini.

Setiap laporan yang masuk kekantor kejaksaan lanjutnya penyidik tetap akan menelaah dan meneliti setiap laporan bahkan akan turun langsung kelapangan.

“Kami juga tidak akan menerima begitu saja laporan dari masyarakat. Dan kami akan turun langsung untuk mengecek lokasi agar laporan yang kami terima itu benar adanya,”timpal Bli Agung sapaan akrabnya.

Tambahnya, memang saat ini banyak laporan masuk kekantor kejaksaan tentang dugaan tindak pidana korupsi dan kami berterima kasih.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan NGO atas kerjasamanya untuk membantu untuk mengungkap indikasi korupsi yang ada di Kabupaten Sumbawa,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.