SUMBAWA,Harnasnews.com – Koordinator Aksi Ikatan Persaudaraan Pemuda Seketeng (IPPS) Ruslan Effendi (Ogep) menegaskan bahwa dirinya menolak dengan tegas diberlakukannya E- Parking di pasar seketeng.
Berikut empat tuntutan penolakan dari IPPS antara lain sebagai berikut:
Pertama: Menolak diberlakukannya E-PARKING sebab pemberlakuan E-PARKING tsb akan menyebabkan banyak Juru Parkir maupun Pembantu Juru Parkir akan kehilangan mata pencahariannya karena hanya 15 orang yang akan direkrut dari hampir ratusan orang.
Kedua – Menolak diberlakukanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah melalui Dishub Kab. Sumbawa dengan Karang Taruna Kel. Seketeng sebab Karang Taruna bukan representasi seluruh Pemuda Seketeng dan Karang Taruna hanya memperjuangkan kepentingan segelintir orang saja.
Ketiga – Mendesak Pemda Sumbawa agar membuat MOU baru yang lebih mewakili seluruh kepentingan Jukir dan Pembantu Jukir di Pasar Seketeng;
Keempat – Merekrut semua Jukir dan Pembantu Jukir untuk dipekerjakan jika E-PARKING tetap diterapkan.
Setelah mendengarkan penjelasan Kadishub, Kadiskoperindag serta Pimpinan Rapat yaitu Bapak M. Yamin, SE., M. Si dan Bapak M. Faesal, S. AP dan Bapak Hamzah Abdullah maka disepakati bahwa DPRD Kab. Sumbawa mendesak agar MOU awal dibatalkan sebab sudah tdk mampu mengakomodir semua kepentingan Jukir dan Pembantu Jukir di Pasar Seketeng. DPRD mendorong agar dibuat MOU baru dengan Badan yang mampu mengakomodir semua kepentingan Jukir maupun pembantu jukir nantinya sehingga gejolak sosial dapat diminimalisir.
Menanggapi hal tersebut, Andi Rusni, SE., MM selaku Koordinator Umum (Kordum) Aksi yang dilakukan oleh IPPS tersebut berpendapat bahwa apa yang direkomendasikan oleh DPRD merupakan solusi terbaik dan itupun sudah didukung oleh Dinas Teknis untuk ditindaklanjuti nantinya.
Andys (Sapaan Akrabnya) menambahkan, jika demikian keinginan pemerintah maka kami menawarkan solusi teknisnya yaitu dengan menggabungkan semua Jukir dan Pembantu Jukir yang selama ini bekerja di Pasar Seketeng baik yang bekerja di Block Utara (Jalan Mujair) Block Barat (Depan Kios Pedagang Emas) maupun Block Selatan dan dibuatkan sebuah wadah berapa Organ baru berbentuk Badan, organ inilah yang akan menjadi Pengelola Parkir tsb nantinya dgn menggunakan Manajemen yang Profesional seperti layaknya Perusahaan dimana setiap Jukir dan Pembantu Jukir akan diberikan pembagian honor berdasarkan jumlah uang pembagian dari pemerintah yaitu 40 % dari total pemasukan Parkir setiap bulannya. Tentu antara Jukir (Pemilik Lahan Parkir) dengan Pembantu Jukir (Istilah mereka, ngeloyong) mendapatkan porsi pembagian yang berbeda.
Jadi, ini akan lebih adil krn semua pihak yang statusnya memang riel sebagai Jukir dapat terlibat di dalamnya dan saya yakin hal ini akan meredam ketengangan sosial yang berlaku di dalam Pasar Seketeng selama ini.
Langkah ini akan kami tawarkan kepada pemerintah sebagai jalan keluar terbaik, sehingga Pasarnya menjadi nyaman, aman, tertib dan bersih sementara pedagang dan pengguna Pasar akan merasa bahagia di dalamnya.
Saya berharap agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga di Januari 2022 hal ini sudah mampu dijalankan,”katanya.(Herman)