SUMBAWA,Harnasnews.com – Manager PT. Bangun Alam Samawa (Basa)Amy Arief Syaifullah kepada media ini (7/11), mengatakan bahwa saat ini pendistribusian pupuk kepada kelompok tani melalui pengecer harus berdasarkan Erdkk.
“Pupuk itu tidak sembarang keluar dan harus berdasarkan Erdkk dari kelompok tani,”ungkapnya.
Menurutnya ada 11 Kecamatan yang menjadi mitra PT. Basa. 11 Kecamatan tersebut yakni antara lain Tarano, Empang, Maronge, Lape,Lopok, Labangka, Plampang, Moyo Hulu,Moyo Hilir, dan Moyo Utara.
Lanjutnya, untuk Erdkk pupuk NPk dari 11 Kecamatan tersebut yakni 67,720,5, ZA 21,922,7, SP36 303,3, Petroganik 55,440,4
Tambahnya, sedangkan untuk alokasinya sendiri pupuk NPK 10,125,4 ZA 3.656,0, SP36 244,0 dan Petroganik 4,795,0,”tandasnya.
Sambungnya, salah satu kunci program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran adalah data di elektronik Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK yang akurat. Oleh karena itu kelompok tani memiliki peran penting agar data eRDKK benar – benar valit,”katanya.(Herman)