Surabaya,Harnasnews.com – Untuk menunjang perkembangan ekonomi di Indonesia, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menarik lebih banyak minat investor asing untuk menanam modal di Indonesia. Berbagai cara dilakukan dari mulai bebas visa kunjungan, pembangunan infrastruktur, hingga fasilitas perizinan dibenahi agar semakin banyak pelaku bisnis dari luar negeri yang menanamkan modal di Indonesia.
Dengan wilayah yang luas, Indonesia memang membutuhkan banyak modal untuk memastikan seluruh pelosok mendapatkan pembangunan yang memadai. Penanaman modal asing di Indonesia pada umumnya terbagi menjadi beberapa sektor. Seperti halnya investasi asing di Indonesia banyak berfokus pada sektor pembangunan, pariwisata, tambang, transportasi, dan produk.
Secara garis besar, penanaman modal asing di Indonesia tidak terlepas dari peranan serta Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Sebab, Imigrasi tidak hanya melayani masyarakat dalam hal pemberian paspor, selain fungsi pelayanan keimigrasian, imigrasi juga berfungsi sebagai penegak hukum, keamanan Negara dan fasilitator pembangunan.
Seperti Kedatangan dan keberadaan orang asing ke wilayah Surabaya dan sekitarnya, yang setiap tahunnya terus meningkat, baik yang bertujuan kerja, wisata, usaha maupun kunjungan budaya semata. Arus lalu lintas yang pesat tersebut menjadi perhatian yang penting bagi pihak Imigrasi Tanjung Perak.
Dalam mendukung pembangunan Negara terkait hal investasi asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto mengatakan bahwa, dalam hal pemberian ijin dan pengawasan terhadap WNA, pihaknya tetap mengedepankan aspek keamanan sehingga tetap tercipta kebijakan yang kondusif bagi terselenggaranya aktivitas bisnis yang melampaui batas-batas Negara yang terjadi dewasa ini.
“Kami juga tetap mengedepankan undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang akan masuk ataupun tinggal di wilayah Kerja Imigrasi Tanjung Perak,” kata Romi, Senin (23/7/18).
Menurut Romi, Selain investor asing, beragam potensi daerah Jatim menjadi daya tarik bagi masyarakat luar untuk datang kesini, terutama bagi para wisatawan asing. Karena Provinsi Jatim sedang giat-giatnya mengembangkan potensi pariwisatanya. Maka dari itu menjadi penting bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam hal keimigrasian.
“Sebagai contoh kami (Kanim Tanjung Perak,red), menyediakan ruangan khusus pelayanan bagi WNA yang ingin mengurus dokumen keimigrasiannya, seperti Ijin Kunjungan (ITK), Ijin Tinggal Terbatas (ITAS), Konversi atau alih status, dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP),” tutur mantan Kepala Kanim Mataram ini.