Insiden Pencegatan Material Pembangunan Masjid Di Summarecon Masih Berlanjut
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Insiden pencegatan truk material yang akan digunakan pembangunan masjid di RW 15 Cluster Magnolia Summarecon kelurahan Harapan Mulya, oleh pihak satpam Summarecon berbuntut panjang.
Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra menganggap bahwa adanya kesalahpahaman antara pihak Town Manajemen (TM) Summarecon Bekasi dengan warga RW 015 Cluster Magnolia Summarecon Mall.
Seperti diketahui, Kericuhan sempat terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Musholla dan perluasan Club House Cluster Magnolia.
Ketegangan ini muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasos fasum yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Agung, sebenarnya pihak Summarecon tidak melarang pembangunan Musholla dan Club House Cluster Magnolia.
“Dalam kejadian ini, dari pihak Summarecon tidak ada pelarangan pembangunan Mushola di lingkungan cluster Summarecon,” kata Lurah Agung dalam keterangan pers yang diterima Harnasnews.com, Senin (23/12/24).
Lebih lanjut, Ia menyampaikan jika saat ini pihak TM Summarecon sedang mengajukan proses serah terima Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda) Kota Bekasi.
Maka dari itu, Pihak Summarecon khawatir dianggap melakukan pelanggaran terhadap site plan oleh Pemda karena adanya perubahan fungsi dan bentuk lahan di lapangan.
“Jika ada perubahan tanpa persetujuan dari Pemkot Bekasi, dikhawatirkan akan adanya pemberian sanksi kepada pihak TM Summarecon Bekasi,” ucap Agung. (Mam)