Insiden Penembakan di Malaysia: Dua Warga Aceh Jadi Korban, Pemerintah Indonesia Tuntut Pengusutan

JAKARTA, Harnasnews – Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah menelan korban di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) tersebut menyebabkan satu Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka, termasuk dua warga Aceh.

Korban luka di antaranya adalah Andry Ramadhana (30), warga Gampong Keude Pante Raja, Kabupaten Pidie, yang terkena tembakan di lengan, serta Muhammad Hanafiah (40), warga Gampong Alue Bugeng, Kabupaten Aceh Timur, yang tertembak di paha. Saat ini, Hanafiah bersama tiga korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia, sementara Andry dirawat di klinik terpisah. Korban meninggal adalah Basri, warga Rokan Hulu, Riau, yang bertugas sebagai Awak Buah Kapal (ABK).

Menurut H. Sudirman alias Haji Uma, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, peristiwa ini bermula saat 26 WNI yang merupakan pekerja migran ilegal mencoba meninggalkan Malaysia dengan boat. Aksi mereka terdeteksi oleh patroli APMM, yang kemudian berujung pada pengejaran dan penembakan di tengah malam dalam jarak sekitar 20–25 meter.

“Keterangan dari saksi korban yang selamat membantah klaim adanya perlawanan. Mereka tidak memiliki senjata atau alat untuk melawan. Insiden ini terjadi tanpa ada upaya perlawanan dari mereka,” ujar Haji Uma. Minggu, (26/01/2025).

Setelah insiden penembakan, boat yang mereka tumpangi berhasil melarikan diri dan merapat di kawasan hutan bakau daerah Banting, Selangor. Para korban luka segera dibawa ke rumah sakit oleh tekong yang memimpin pelayaran.

Menanggapi insiden ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri langsung mengambil langkah diplomatik. Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Yudha Nugraha, memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas melalui jalur hukum dan diplomasi.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Yudha Nugraha. Pemerintah Indonesia akan mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur diplomatik dan hukum yang berlaku di Malaysia,” kata Haji Uma.

Peristiwa ini menyoroti kembali pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang memilih jalur tidak resmi. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.