Inspektorat Audit Ketaatan Dana Desa

Diungkapkannya,ini adalah yang mempunyai kategori manajemen resiko tinggi. Artinya kita analisa mempunyai potensi manajemen risiko tinggi.

“Nah ini kita turun untuk melakukan auditnya, dan kita petakan sesuai resikonya. Dari 167 Desa itu ya, cuman 14 desa, ” urainya.

Lanjutnya,memang kemampuan tim kita untuk ini hanya 14 desa. Karena keterbatasan SDM.

“Kita ambil 14 desa untuk tahun ini, yang lebihnya ya kita lakukan dengan pembinaan dan monitoring, untuk auditnya di luar dengan audit tujuan tertentu ini, ” pangkasnya.

Diketahui 14 Desa yang diaudit Ketaatan Dana Desa tersebut antara lain yakni: Desa gontar, Baru Desa Mapin Kebak, Desa juran alas, Desa Labuhan burung ,Desa berare, Desa Baru tahan, desa gapit desa motong Desa prode SP2,desa Brangkolong, desa Lape, desa labangka 1 desa boak dan desa tengah. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.