Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Reguler dan Riksus di 24 Desa

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Kantor Inspektorat Sumbawa saat ini melakukan pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus (Riksus) di beberapa Desa di Kabupaten Sumbawa.

Sekretaris Inspektorat I Made Patrya kepada wartawan media ini mengungkapkan bahwa saat ini tim dari inspektorat sedang melakukan pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus ( Riksus) di beberapa desa di Kabupaten Sumbawa.

“Ada 24 desa yang sudah dilakukan pemeriksaan reguler. Sedangkan yang mau habis masanya akan dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus). Dan saat ini tinggal LHP. Sedangkan yang lain cek fisik dan administrasi keuangan desa,”ungkapnya.(18/7).

Menurutnya desa – desa yang dimaksud adalah Desa Ledang, Lenangguar, Tatebal, Mungkin, Labuhan Jambu, Lamenta, Sebotok, Olat Rawa, Batubangka, Labuhan Mapin, Serading, Brang Rea, Mokong, Lito, Mama, Bale Brang, Pukat, Usar, Simu, Pungkit, Tepal, Kukin dan Desa Pelat.

“Untuk Desa yang akan habis masa jabatannya akam dilakukan riksus,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.