SUMBAWA, Harnasnews – Tim Audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat beberapa waktu lalu di Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa saat ini sudah ditindaklanjuti.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim tersebut tidak ditemukan unsur tindak pidana. Karena semua yang menjadi bahan laporan masyarakat sudah dilakukan oleh Kepala Desa.
“Jadi dari 9 materi yang dilaporkan di tahun 2021 dan 5 materi di tahu 2022 itu sudah tidak ada masalah. Karena hasil inventarisasi dan pemanggilan terhadap kades pada hari jum, at (9/6) lalu. Dalam catatan kita di tim sudah ditindaklanjuti,” ungkap ketua tim audit investigasi Rani Purnama, SH kepada media ini, Senin (12/6) kemarin.
Rani mengaku ada temuan terkait dengan kekurangan volume fisik kemudian insentif kader dan pajak itu secara umum tiga poin besar yang menjadi catatan APIP inspektorat.
“Hari ini, Senin (12/6) Kades sudah membawa bukti setor terkait dengan temuan tersebut. Sehingga secara garis besar permasalahan yang terjadi di desa Kalimango 2021 dan 2022 itu tuntas,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini finalisasi laporan sudah masuk tahan BAP dan jangka waktu yang tidak terlalu lama ia akan menyelesaikan IHP-nya.
“Jadi dari sudut pandang kami berdasarkan hasil pemeriksaaan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Kades Kalimango kami menganggap sudah tidak ada masalah,” pangkasnya. (HR)