SUMBAWA, Harnasnews – Selain kasus manajemen pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Sumbawa dijadikan skala prioritas penanganan Audit Tujuan Tertentu (ATT) oleh Tim Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Sumbawa tahun 2023 ini juga tengah menangani kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (APBDes) Desa Kalimango Kecamatan Alas yang telah masuk dalam prioritas penanganan pemeriksaanya melalui ATT.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya SAP bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penyimpangan DD yang terjadi di Desa Kalimango Kecamatan Alas.
Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Menurut dia, kasus tersebut telah masuk dalam pemeriksaan ATT oleh tim APIP Inspektorat terhitung sejak Jum’at beberapa hari lalu, dan saat ini tim tengah bekerja untuk melakukan kegiatan audit pemeriksaannya secara intensif.
“Kegiatan ATT atas kasus Desa Kalimango ini dilakukan, agar dapat diketahui dengan jelas sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi, karena itu sejumlah pihak terkait termasuk Kades dan sejumlah Staf Desa dijadualkan akan dipanggil dan diperiksa sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing,” ungkap I Made Patrya kepada Harnasnews, Senin (13/3/2023).
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan Inspektorat secara kooperatif, sehingga proses ATT dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan.
Mencuatnya, kasus di Desa Kalimango Kecamatan Alas ini, menyusul adanya laporan dari ketua dan anggota BPD serta sejumlah perangkat desa yang melapor kekantor Kejaksaan pada Oktober 2022 lalu.
Adapun yang mereka laporkan yakni tentang adanya dugaan penyimpangan atas sejumlah program pembangunan fisik yang diduga tidak dikerjakan sesuai dengan yang telah ditetapkan didalam APBDes setempat.
Dengan laporan selain disampaikan kepada pihak Inspektorat juga dilaporkan kepada pihak Kejari Sumbawa. (HR)