SUMBAWA, Harnasnews – Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah merampungkan hasil audit terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh.
Penuntasan dugaan tindak pidana korupsi di desa Batu Rotok yang dikerjakan oleh tim audit tersebut dimulai dari September 2022 hingga Februari 2023.
Anggota tim audit dugaan tindak pidana korupsi Batu Rotok Rani Purnama kepada wartawan belum lama ini menegaskan jika hasil audit yang dilakukan timnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ditanganinya telah tuntas.
“Kalau berkas acara pemeriksaannya untuk batu rotok sudah tuntas. Artinya seluruh proses kegiatan pemeriksaan yang berkaitan dengan surat-menyurat alhamdulillah tuntas,” ungkapnya.
Menurutnya, proses audit saat ini masuk pada tahap penyelesaian laporan dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Mohon doanya Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita serahkan ke Kejaksaan,” timpalnya.
Dikatakannya, dalam audit itu, pihaknya fokus dalam menghitung berapa jumlah kerugian negara. Namun demikian, ia belum bisa memberikan datanya.
“Kalau nilainya sudah ada, nanti kita lihatlah Senin besok kami akan melaporkan kepemimpinan kami dan selanjutnya kita a expose ke Kantor Kejaksaan,” jelasnya.
Seperti diketahui pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh kabupaten Sumbawa telah memakan waktu yang cukup lama. Bahkan tim audit antara Kejaksaan dan inspektorat dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di desa baturotok tim telah turun untuk mengidentifikasi bagi masyarakat yang memdapatkan bantuan dari BLT DD apbdes tahun 2020 lalu.
Dalam identifikasi tersebut banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal tersebut diperkuat masyarakat yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000. Bantuan BLT DD yang seharusnya mereka Terima Rp 3,6 juga setahun tapi nyatanya mereka Terima Rp 2,7,Rp1, 6 juta bahkan ada warga yang menerima Rp 1,5 juta.
Dari data BLT DD di Desa Baturotok jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut yakni sekitar 314 warga. Dan kasus tersebut terungkap ketika puluhan warga setempat melaporkan kekantor kejaksaan negeri Sumbawa pada Juli 2021 lalu. (HR)