Jika menang usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, Agus mendukung dibentuk lembaga atau kementerian baru. Menurut dia, Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri.
“Di mana pun juga keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks,” kata mantan Komandan Sesko ABRI tersebut.
Melansir republika, Agus menambahkan, dengan struktur yang ada sekarang maka terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan. Karena itu, harusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.
Selama ini, kata Agus, belum ada lembaga yang secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Jika memang Kemendagri merasa beban tugas yang diemban sekarang sudah terlalu banyak, ia mengusulkan, masalah itu bisa diatasi dengan pembentukan kementerian baru yang mengurus keamanan nasional.
“Fungsi kemanaan kita lepaskan dari Kemendagri, kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri,” ujar Agus.*