Investasi Manufaktur Tembus Rp 63 Triliun, Ekspor Naik Jadi USD 32 Miliar
JAKARTA,Harnasnews.Com – Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong peningkatan nilai investasi dan ekspor terutama di sektor manufaktur. Upaya ini diyakini mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional serta membawa efek positif yang luas guna menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini, industri menjadi penggerak utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus berperan sebagai tulang punggung bagi ketahanan ekonomi nasional dengan berbasis sumber daya lokal,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (26/5).
Menperin menyampaikan, pihaknya gencar menarik para investor industri dalam dan luar negeri agar menambah penanaman modalnya di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. “Investasi ini kami harapkan dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor,” jelasnya.
Melalui penanaman modal tersebut, manufaktur juga membawa multiplier effect pada perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, dan penerimaan negara dari ekspor. “Maka itu, kami fokus pada program hilirisasi industri,” imbuhnya,
Kemenperin mencatat, investasi sektor industri manufaktur sepanjang kuartal I tahun 2018 mencapai Rp62,7 triliun. Realisasi ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp21,4 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar USD3,1 miliar. Sektor industri logam, mesin, dan elektronik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp22,7 triliun.
Sementara itu, rata-rata pertumbuhan investasi di sektor industri pada periode tahun 2011-2017, untuk PMA tumbuh hingga 19,2 persen, sementara PMDN tumbuh sebesar 17,1 persen. “Rata-rata kontribusi investasi (PMA dan PMDN) di sektor industri selama enam tahun belakangan tersebut, mencapai 45,8 persen dari total nilai investasi di Indonesia,” ungkap Airlangga.
Menurut Menperin, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.