JAKARTA, Harnasnews – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan Bripka Handoko tersebut wujud sikap humanis seorang anggota Polri yg dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
Dalam kesempatan itu, Sugeng juga mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Sebagai seorang tersangka/tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya. Tindakan Polisi tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan,” ungkap Sugeng dalam keterangannya yang diterima Harnasnews, Senin (27/3/2023).
Untuk itu, IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya.