JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menuntaskan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu, kata Neta, penting disikapi agar kinerja kapolri baru tersebut tak ada hambatan ke depan.
Setidaknya, ada tiga alasan pengusutan penembakan enam laskar FPI harus dituntaskan Jenderal Listyo Sigit dari kacamata IPW.
Pertama, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Salah satunya meminta agar ada penyelidikan lebih lanjut ihwal unlawfull killing empat laskar FPI dan penegakan hukum dengan pengadilan pidana.
“Alasannya, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus itu dilanjutkan ke pengadilan pidana,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).
Kedua, pengusutan tersebut penting mengingat kapolri terdahulu, yakni Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus terdiri Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM. Namun hingga kini tim ini belum menunjukkan hasil memuaskan.
Ketiga, adanya Perkap 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Menurut Perkap itu, setiap kasus penembakan harus dipertanggungjawabkan polisi penembak.