
JAKARTA, Harnasnews – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan teror terhadap pers, berupa pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen.
Menurutnya, teror berupa pengiriman kepala babi itu merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media.
“Padahal jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seperti yang tetmaktub dalam pasal 4 yang menyebutkan bahwa: pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Sementara pada pasal 8 dinyatakan bahwa jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Jumat (21/3/2025).
Padahal, kewajiban pemerintah adalah melindungi kebebasan pers dan melindungi keamanan kerja jurnalis. Untuk itu IPW mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki dan mengusut pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo.
“Sebab, hal itu sudah merupakan ancaman, teror, dan intimidasi terhadap dunia pers dan jurnalis,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan
pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Setelah dibuka, tercium bau menyengat dari paket tersebut dan ternyata berisi kepala babi yang sudah dipotong kupingnya.
Tempo sebagai media sepanjang masa keberadaannya sebagai media telah menunjukkan posisinya yang independen , kritis dan informatif sehingga dipercaya oleh publik.
Karenanya IPW bersama dengan civil society mendukung kerja jurnalistik Tempo bebas dari tekanan dan intimidasi. IPW meminta pihak keamanan dalam hal ini Polri untuk mengusut teror, intimidasi dan ancaman yang sangat meresahkan dan menciderai dunia pers Indonesia ini,” ucapnya.