JAKARTA, Harnasnews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut ipw menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40. Kesediaan IPW hadir adalah sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, pada Senin 26 September 2022.