JAKARTA, Harnasnews.com – Polemik pembahasan pasal di tatib pemilihan wagub, terus bergulir. PKS dan Gerindra pun hingga kini belum menemui kata sepakat terkait dengan sejumlah aturan yang sudah dilakukan singkronisasi oleh Kemendagri.
Walhasil, pemilihan wagub yang seharusnya bisa dilaksanakan 22 Juli lalu. Ternyata harus molor hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu dikarenakan tidak kunjung selesai pembahasan tatib pemilihan wagub di DPRD DKI.
Ironisnya, anggota pansus dari Gerindra, Iman Satria malah tidak mengerti soal perbedaan pendapat, terkait sejumlah pasal di tatib.
“Saya tidak tau soal tatib. Saya nggak ngerti tuh,” ujar anggota pansus tatib wagub yang juga ketua komisi D DPRD DKI itu kepada wartawan.