JAKARTA, Harnasnews – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lain untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan penundaan pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J. Langkah ini dinilai perlu dilakukan sebagai lanjutan dari penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan,” kata pengamat kepolisian dari Institute ISESS Khairul Fahmi seperti dikutip Antara, Selasa, (19/7/2022).
Dia mengatakan penundaan pengungkapan tewasnya kasus Brigadir J telah memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.
“Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik,” kata Khairul.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. Tujuannya adalah demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.