Dikatakan Ivanka, betapa tidak, selama empat tahun lamanya berjuang menuntut hak atas rumah milik saya dikawasan Kuta Denpasar Bali dengan menggunakan sejumlah pengacara sebelumnya justru kandas dan tak menuai hasil, namun tak diduga awal tahun 2022 lalu justru saya bertemu dengan Pengacara/Advocat Surahman MD SH MH, dan mungkin ini petunjuk dan jalan dari yang maha kuasa, sehingga sayapun memberikan kuasa hukum kepada Surahman MD SH MH dari Kantor Hukum SS & Partner yang berkantor pusat di Sumbawa Besar NTB, dan Alhamdulillah perjuangannya yang belum setahun ini dengan belasan kali bersidang bolak balik dari Sumbawa – Denpasar Bali akhirnya menuai kemenangan perdata ditingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.
Oleh karena itu sambungnya, secara pribadi bersama keluarga besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Advocat Surahman dkk termasuk Majelis Hakim yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam menangani perkara tersebut,”tukasnya.
Sedangkan terkait dengan langkah hukum selanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Advocat Surahman MD SH MH dkk dari Kantor Hukum SS & Partner Sumbawa tersebut,” imbuhnya.(HR)