Jadi Saksi TPPU, Penyanyi Era 80-an Ini Penuhi Panggilan KPK

 

JAKARTA, Harnasnews.com – Penyanyi era 80-an, Istiningdiah Sugianto atau yang akrab disapa Iis Sugianto, pada Selasa (13/8), memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo (SS).

‎”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU SS,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Selain Iis, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Notaris Marcivia Rahmani, Bidang Keuangan (Rockpool Ventures) Hadi Rusli, serta pihak swasta Dwiningsih Haryanti Putri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.