NGAWI, Harnasnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menerima kunjungan kerja Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, yang bertujuan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran Lapas Ngawi, pada hari Senin (11/09/2023).
Dalam kesempatan ini juga, Krismono melakukan pengecekan menyeluruh di lingkungan Lapas Kelas IIB Ngawi (Lapas Ngawi), terutama dibeberapa tempat seperti Ruang Pelayanan Kunjungan, Poliklinik dan Dapur Sehat Lapas Ngawi.
Krismono mengapresiasi pelayanan yang diberikan Lapas Ngawi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah sesuai SOP, serta sesuai kualitas dan kuantitas.
“Saya berharap untuk kedepannya pelayanan yang sudah berjalan terus ditingkatkan dan dijaga kestabilannya,” ucap Krismono.
Bertempat di gedung aula Lapas Ngawi, Krismono memberikan arahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi bagi Petugas Lapas Kelas IIB Ngawi.
Krismono juga menegaskan, untuk saling membangun sinergitas internal dalam Lapas agar tidak terjadi permasalahan dan penyimpangan didalamnya, “jangan sampai mencederai citra Kemenkumham, apabila ada satu yang sakit pasti semuanya ikut sakit,” sambungnya.
Selain itu dalam arahannya, Krismono mengajak semua jajaran Pemasyarakatan untuk terus melaksanakan Instruksi Dirjenpas tentang 3+1, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back To Basic.
“Lakukan mitigasi resiko menyeluruh, berpikirlah resiko sebelum bertindak,” terang Staff Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen.
Krismono menyampaikan kunci utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik, yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat dan warga binaan.
“Bagi yang bertugas di penjagaan, laksanakan tugas sesuai SOP dan jadilah intelejen dengan mencari informasi yang terjadi di dalam blok hunian, lalu sampaikan kepada atasan. Kemudian yang bertugas di pembinaan lakukan pembinaan dengan baik dan benar, agar warga binaan mendapatkan ilmu yang lebih baik guna digunakan nantinya setelah bebas,” tutur Krismono.
Tak lupa, Krismono mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan dan tidak menerima segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi.
Dalam penutupnya, Krismono juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan Pungli dalam bentuk apapun. Dengan meneriakan slogan “STOP PUNGLI, PASTI BISA 3x.” (Hid)