Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Konsisten Terapkan Dakwaan TPPU

“Ciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” ujarnya, dikutip dari antara.

Burhanuddin meminta jajarannya untuk meningkatkan marwah institusi Kejaksaan dengan cara melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan menggunakan hati nurani.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tersebut, Jaksa Agung meluncurkan tiga pedoman yang menunjang tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan.

Tiga pedoman tersebut, yakni Pedoman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kemudian, Pedoman Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kode Etik Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

Ketiga pedoman tersebut, katanya, diharapkan akan memperkuat dan mendukung fungsi intelijen dalam menjalankan tugas sebagai indera negara.

“Ingat intelijen bukan hanya menjadi indera Adhyaksa semata, namun sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Intelijen Kejaksaan merupakan salah satu komponen intelijen negara, khususnya dalam proses penegakan hukum,” kata Burhanuddin(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.